Team Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik kembali menggagalkan Praktek Prostitusi Online di Kota Bunga Tomohon, pada selasa 19 mei 2020 malam, bertempat di Alfa Midi Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara, Ke-enam (6) Terduga langsung digiring ke-Mapolsek Tomohon Utara.
Mendapati sekelompok anak muda yang mencurigakan, yang sementara nongkrong di parkiran Alfa midi Kakaskasen II, Team URC Totosik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak muda tersebut.
Masing-masing Perempuan CK(20) alamat Kota Manado. NN Perempuan Dibawah Umur (Alamat Berbeda), Lelaki OP (21) Kota Manado. Lelaki JK(18) Kota Manado. Lelaki NN Dibawah Umur Kota Manado, dan Lelaki TD (19) Alamat Kota Manado.
pada saat sedang dilakukan pemeriksaan Team URC Totosik merasa curiga dengan gelagat para anak muda tersebut, sehingga memeriksa barang bawaan mereka berupa HP. setelah diperiksa ternyata ditemukan aplikasi michat di 2 unit HP milik dari Pr. CK dan Lk. OP, yang mana aplikasi michat tersebut digunakan untuk melakukan prostitusi online, dan di temukan berupa chatingan – chatingan untuk menjajakan diri. Kemudian dilakukan interogasi.
Keterangan dari Pr. CK menerangkan bahwa benar yang bersangkutan memakai aplikasi michat untuk melakukan kegiatan prostitusi online, adapun modus operasi yang dilakukan yakni saat akan melakukan prostitusi online mereka tidak stay/tinggal di hotel/penginapan, namun mereka menunggu di kendaraan.
Apabila ada pelanggan yang terhubung via aplikasi michat. Terlebih dahulu terjadi transaksi besaran harga bookingan, setelah ada kesepakatan selanjutnya menentukan tempat untuk bertemu.
Ke-enamnya langsung diamankan di Mapolsek Tomohon Utara dengan barang bukti berupa 3 unit HP yang digunakan untuk melakukan prostitusi online via michat, 1 unit kendaraan Roda 4, serta 1 kotak alat kontrasepsi (kondom).
Yvi
