Touliang Oki – Insiden kebakaran hebat menghanguskan enam rumah dan satu unit mobil pikap di Lingkungan 2, Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, Rabu (16/9/2026) pagi. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiel ditaksir mencapai Rp700 juta.
Merespons musibah tersebut, Hukum Tua Desa Touliang Oki, Djoly Sualang, langsung mengeluarkan peringatan keras dan himbauan darurat kepada seluruh warga terkait tingginya ancaman kebakaran di tengah musim kemarau panjang.
”Musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran secara drastis. Kebakaran merusak lingkungan, mengancam kesehatan, dan membahayakan nyawa. Mari tingkatkan kewaspadaan, jangan tunggu musibah terulang!” tegas Djoly Sualang.
Pemerintah Desa dengan tegas menyerukan larangan: JANGAN BAKAR HUTAN DAN LAHAN!
Untuk mencegah insiden serupa, Hukum Tua menginstruksikan 5 (lima) hal yang wajib dilakukan warga:
Jangan buang puntung rokok sembarangan.
Segera bersihkan rumput dan semak kering di sekitar area rumah.
Kelola sampah dengan benar, hindari pembakaran liar.
Siapkan alat pemadam api darurat di rumah (air, pasir, dll).
Jaga kawasan hutan dan lingkungan secara bersama-sama.
”Bersama kita bisa cegah kebakaran. Ini demi keselamatan kita, keluarga, dan seluruh warga Desa Touliang Oki,” pungkasnya.
