Rapat Paripurna DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Read Time54 Second

Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP. bersama Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, SE., didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE. dan Adrie Kamasi, SH., MH.

Pembahasan Tingkat I Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Agenda paripurna juga dirangkaikan dengan pemasangan lilin sebagai penanda dua tahun masa jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa periode 2024–2029.
Turut hadir jajaran Forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, tim ahli dan pakar DPRD, instansi vertikal, serta para rohaniawan.

Melalui forum paripurna ini, pemerintah daerah dan DPRD melanjutkan proses pembahasan perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Minahasa.