Pemerintah Minahasa Canangkan Desa Sadar Kerukunan di Bukit Tinggi

Read Time2 Minute, 11 Second

Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan Pencanangan Desa Sadar Kerukunan, pada Senin 2 September 2019, bertempat di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat.

Kegiatan Diawali dengan deklarasi damai dari pimpinan-pimpinan agama FKUB Minahasa.

Dalam Sambutan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, menyampaikan bahwa Kegiatan pencanangan desa kerukunan dilaksanakan dalam rangka menunjang pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang keagamaan di antaranya dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama , kehidupan beragama serta peningkatan kerukunan inter dan antar umat beragama.

“Penentuan desa bukit tinggi sebagai desa kerukunan di kabupaten minahasa ini tentunya sudah melalui musyawarah dan mufakat antara seluruh pihak yang berwenang atas pembentukan kampung kerukunan diantara FKUB kabupaten minahasa dan tentunya berkoordinasi dengan kementrian agama.”

“Pencanangan ini tentu diharapkan mampu mendorong pemerintah desa juga semua tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, instansi terkait lainnya untuk tetap menjaga sinergitas dalam menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini serta menjaga sinergitas dan sinkronisasi pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dengan program kerja pemerintah pusat, pemerintah provinsi sulawesi utara dan pemerintah kabupaten minahasa.”

Usai pencanangan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wakil Bupati Minahasa dan FKUB Minahasa melakukan Dialog bersama masyarakat desa Bukit Tinggi kecamatan Kakas Barat.
Dalam dialog tersebut Gubernur menyampaikan Kegiatan yang sudah dicanangkan tadi bersama kanwil agama, itu betul betul muncul dari hati nurani, untuk kebersamaan dalam kehidupan negara kesatuan Republik Indonesia, lebih khususnya di kabupaten minahasa.

“Ini satu hal yang menjadi kebanggaan kita karena sudah dibicarakan seluruh masyarakat dari sabang sampai merauke, bagaimana proses provinsi sulawesi utara menjadi laboratorium kerukunan bagi kita semua. Tentunya ini harus kita jaga terus jangan sampai kita terbuai dengan hasutan hasutan yang dapat memecahkan kerukunan kita ini.” Katanya.

Kita jaga terus kebersamaan ini dan harus kita praktekan dalam kehidupan kita sebagai umat manusia, dan juga tidak ada batas atau sekat sekat yang membedakan agama, suku dan ras, sehingga kita bisa membawa kemajuan kedepan bagi desa bukit tinggi.

“Harapan kita mari kita jaga bersama agar semua bisa tuntas dan jika ada permasalahan permasalahan mari kita sama sama selesaikan dengan cara kekeluargaan agar tidak memicu hal hal yang tidak kita inginkan.
Pada kesempatan itu Gubernur juga memberikan bantuan kepada 6 rumah ibadah yang ada di desa bukit tinggi masing masing Rp. 25 juta rupiah.

Turut Hadir Kakanwil Kemenag Prov Sulawesi Utara H.ABD, Rasyid, M.Ag, Kepala Kantor Kementrian Agama Minahasa Sonya Mongkau,SE. Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH. PLT Sekdakab Minahasa Frits Muntu S.Sos. Ketua FKUB Minahasa Pdt. Evert Tangel, M.Pdk Forkopimka Kecamatan Kakas Barat,
Camat Kakas Barat Jeanne Sumendap Sp. Hukum tua desa bukit tinggi, Pdm. Jerry Kawung. FKUB Minahasa, Jajaran pemerintah kabupaten Minahasa.

Wny