Franky Wolayan Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Minahasa Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Read Time58 Second

Minahasa – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam sidang tersebut, Franky Wolayan resmi dilantik menggantikan Robby Longkutoy.

Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa pada Senin (6/7/2026) dan dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., Sekda Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., serta Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Jemmy Stani Kumendong mewakili Gubernur Sulut.

Prosesi sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H., dan berlangsung khidmat.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan momentum memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Robby Longkutoy atas pengabdiannya.

Sementara itu, Franky Wolayan menyatakan siap mengemban amanah dan melanjutkan program yang telah berjalan. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan mendukung program pemerintah demi kesejahteraan Minahasa.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa, jajaran Pengadilan Negeri Tondano, Polres Minahasa, Kodim 1302/Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, serta pimpinan KPU dan Bawaslu Kabupaten Minahasa.

Advertorial