Kendaraan Damkar di Kecamatan Kawangkoan dan Tombariri Terancam Keropos

Read Time1 Minute, 7 Second

Memberikan Pelayanan lebih Maksimal dan Meluas, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Minahasa memberikan Kendaraan Damkar di Kecamatan Kawangkoan dan Tombariri, masing-masing 1 kendaraan.

Hal ini dilakukan apabila terjadi Bencana Kebakaran di Wilayah tersebut, maupun wilayah sekitarnya. Maka Tim Pemadam Kebakaran yang stay disana akan lebih cepat sampai, dibandingkan Kendaraan Damkar yang stay di Kantor Dinas Damkar Tondano.

Namun sangat disayangkan dari penuturan Warga di dua wilayah tersebut, ternyata dengan adanya kendaraan Damkar, terlihat kurang di fasilitasi oleh Pihak Kecamatan, Karna tidak disediakan Garasi. Mengingat Harga Kendaraan Damkar tidaklah murah, kurang lebih 1 Milyar rupiah untuk 1 kendaraan.

Saat dihubungi Via Handphone, Camat Kawangkoan Eighty Moniung, membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya hal ini sudah diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa (pengadaan garasi), untuk dianggarkan lewat APBD yang kemungkinan akan dilakukan paling cepat pada APBD Perubahan 2020, atau APBD 2021.

Begitupula dengan Camat Tombariri John Kapoh yang dihubungi Via Telephone, mengatakan hal yang serupa, yaitu menunggu penganggaran dari Pemerintah Kabupaten Minahasa lewat APBD. Dan tidak bisa dianggarkan lewat Kecamatan.

Saat ditanyai Apakah tidak ada kebijakan dari pihak Kecamatan untuk memperhatikan hal ini. Keduanya menjawab hal ini tidak mungkin karna Kecamatan tidak menganggarkan untuk mengurusi, apalagi pengadaan garasi untuk Kendaraan Damkar tersebut.

Hal ini dapat dipastikan dengan kondisi Cuaca hujan dan panas terik, maka kendaraan Damkar terancam keropos dan memudar warnanya, padahal 1 kendaraan dalam kondisi masih baru.

Yvi