Bupati ROR Tandatangani Nota Kesepahaman Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pendapatan Daerah

Read Time2 Minute, 35 Second

Manado, Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi melaksanakan Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah, antara pemerintah daerah provinsi sulawesi utara dengan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri sulawesi utara, wilayah sulawesi utara, DJP wilayah Suluttenggomalut, Bank pembangunan daerah Sulutgo, pada Selasa 10 September 2019, bertempat Kantor Gubernur Sulut Ruangan CJ Rantung

Dalam Sambutan Direktur Bank Sulutgo Jeffry A M Dendeng, memanjatkan syukur kepada kehadirat yang maha kuasa sehingga boleh terkumpul di tempat ini.

” Kami Bank Sulutgo mempunyai berbagai layanan dalam hal ini samsat online, sedangkan lingkungan pendapatan asli daerah kota maupun solusi PBB online, pajak hotel restoran dan reklame, surat pemberitahuan ESPTD dapat langsung diimplementasikan ke kabupaten kota berbasis web site,” katanya.

Diapun mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan terima kasih kepada KPK yang sudah mempercayakan pengelolaan optimalisasi kepada Bank Sulutgo.

Sementara dalam Sambutan Kepala kantor wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Agustin Vita Avantin, mengatakan penandatanganan
Pajak pusat dan pajak daerah, supervisi dari KPK untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang akan dikelolah pemerintah daerah (TKDD).

Lanjutnya, pajak yang dikelola pemerintah pusat juga akan sangat penting untuk pengumpulan pajak masing masing daerah, DJP dengan 7 daerah salah satunya di kota bitung, untuk meningkatkan pungutan pajak daerah maupun pusat, baik pajak daerah maupun pajak pusat kami sangat berharap pemerintah daerah memanfaatkan KSBB.

“Terima kasih juga kepada KPK dan pak gubernur yang dapat mempercayakan kami dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama.” Pungkasnya

Dalam Sambutan kepala BKP perwakilan Sulut, bersyukur Kepada Tuhan dan mengatakan optimilisasi pendapatan daerah dan manajemen daerah sangat strategis terutama di sulut,dalam rangka perlindungan hak kerjasama sehingga dapat mensejahterakan.

Dalam Sambutan kejaksaan tinggi Andi igbal Arief menyampaikan Pendatanganan kesepakatan bersama membawa makna mendalam bagi pemerintah se-sulut.

Sambutan gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey SE menyampaikan terima kasih kepada Pak Saut dengan kesibukannya boleh hadir,” aset aset daerah masih banyak kita harus benahi dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan daerah, apalagi di sulut banyak yang mau investasi, dan kita semua boleh berikan yang baik bagi investor.

“Program Presiden melalui reformasi agraria kami pemerintah provinsi sulut sudah mulai menata dan kami akan retribusikan ke masyarakat, saya berharap pak saut bisa membantu sehingga manfaat daerah dapat bermanfaat dengan baik, dan seluruh kabupaten kota dapat optimilisasi pendapatan daerah dan manajemen daerah yang strategis.” Katanya

Kegiatan ini upaya pencegahan korupsi melalui optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset daerah. Dilanjutkan dengan penandatanganan masing masing pemerintah daerah.

Dalam Sambutan KPK Saut Situmorang menyampaikan terima kasih kepada semua yang terkait langsung, baik pertanahan, kejaksaan, DJP, bank sulutgo dan pemerintah daerah,” kita harus sejahtera dan bersaing, berbicara kesejahteraan dan persaingan, kita harus belajar banyak hal, bagaimana ketaatan warga membayar pajak.” Katanya.

Lanjutnya, penegakan hukum itu adalah mencegah tapi KPK harus masuk karena ini adalah bagian dari tugas KPK,” apa yang dimonitor, hari ini adalah sebagian tugas dari KPK ,marilah kita membangun indonesia untuk ada kesadaran membayar pajak.” Katanya lagi.

Turut hadir Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi,Pj Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Frits Muntu, S.Sos, Dinas terkait Kepala BPKAD, Inspektur, Kadis Dispenda, Kabag Humas dan Protokol, kabag hukum, dan Bupati Walikota se-Sulut.

Wny