Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos mengikuti Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Dan Pemantauan Kerugian Negara Dan Daerah Periode Semester 2 Tahun 2020 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut via video conference. Pada Senin 30 November 2020.
Kegiatan pembukaan ini diikuti oleh Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Utara dan turut mengikuti dan mendampingi Bupati Minahasa dalam kegiatan ini Inspektur Kabupaten Minahasa Ir. Alva Montong dan Kepala BPKAD Hanes Donald Wagey, MBA.
Penyampaian BPK untuk rekomendasi wajib di tindaklanjuti pejabat dan memberi jawaban dan penjelasan yang disampaikkan ke BPK selambat lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan di terima. BPK terus memantau pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan dari setiap Kabupaten/Kota.
Bupati Minahasa meminta kepada semua OPD agar aktif dalam memberikan data penyampaian hasil pemeriksaan BPK dan berharap Minahasa akan memperoleh kembali WTP yang Ke 7 kali berturut turut.
“Semua usaha dan kerja keras tidak akan berhasil tanpa kerja sama yang baik dari semua Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Minahasa dalam upaya memberikan penjelasan atas tindak lanjut LHP BPK,” Kata Bupati ROR
Yvi
