Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan bertempat diruang sidang DPRD Minahasa, Rabu 31 Mei 2023.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minahasa GLADY Kandouw SE, Wakil Ketua Okstesi Runtu SH, Wakil Ketua Denny Kalangi, Para Anggota Dewan, Forkopimda, Jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa.
Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dalam sambutannya menjelaskan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian dalam Raperda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan ini yakni
Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat sampai daerah bersama masyarakat dan stakeholders.
Bahwa selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, dinamika pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat serta arus globalisasi, maka pemkab Minahasa sangat perlu melakukan upaya strategis untuk peningkatan mutu pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Minahasa.
Bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Minahasa belum pernah diatur dengan peraturan daerah sebelumnya, sehingga rancangan peraturan daerah ini merupakan regulasi pertama yang dibuat untuk mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Minahasa.
“Ini merupakan prestasi kita bersama, sebuah hasil kolaborasi bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, yakni antara pemkab Minahasa dengan DPRD Minahasa,” Kata Bupati.
” Saya berharap setelah Ranperda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan ini diundangkan, maka OPD dan lembaga pendidikan terkait untuk segera mengambil langkah strategis untuk percepatan proses pemenuhan regulasi operasional, sebagai tindak-lanjut peraturan daerah ini,” ujarnya
Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, sementara itu mengatakan, Dengan keberhasilan ini dalam momen hardiknas 2023, menyampaikan salut serta terimakasih kepada panitia khusus rekan rekan anggota DPRD serta pihak eksekutif, dewan pendidikan kabupaten Minahasa yang telah membahas bersama sama dengan memperoleh hasil akhir yang sangat baik,” kiranya hubungan sebagai mitra kerja yang telah terbina selama ini tetap dijaga demi kemajuan kabupaten Minahasa tercinta.” Ujarnya.
Diketahui, pentingnya ranperda ini untuk kemajuan SDM ditanah Minahasa dengan konsep “SUMIKOLAH”, dimana orang Minahasa harus sekolah kalau ingin lepas dari keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan agar dapat diperhitungkan dalam berbagai sektor pembangunan.
Advertorial
