Pemerintah Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah dan Bansos

Read Time1 Minute, 59 Second

Bupati Minahasa Dr Ir Royke O. Roring, MSi Menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah dan Bantuan Sosial (Bansos) Oleh Gubernur Sulawesi Utara, di Desa Poopo Kecamatan Tombariri, pada jumat 19 Juni 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan memakai protokol kesehatan covid 19. Dihadiri oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE (OD), Sekprof Sulut Edwin Silangen, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara masing masing Danlantamal, Danrem, Danlanudsri, Ketua DPRD Provinsi dan beberapa anggota Dewan Provinsi, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM, Dandim 1302 Minahasa Inf.Slamet Raharjo MM
Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Drs. Alexander Wowiling dan jajaran pemerintah Kab. Minahasa.

Gubernur Olly Dondokambey SE menyampaikan syukur kepada Tuhan Yang maha kuasa, sehingga bisa terlaksana acara penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah. Dimana Sertifikat ini, redistribusi dari Tanah negara yang diberikan gratis ke masyarakat.

“Ini pemberian tanah negara yang sudah disertifikatkan untuk masyarakat. Ini semua adalah program pemerintah pusat tetapi di seluruh Indonesia baru di Sulawesi Utara yang ada. Dan Penyerahan pertama kepada 4 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yaitu Kabupaten Minahasa Tenggara, Minahasa, Minahasa Utara dan Kota Bitung.

“Semua tanah-tanah negara yang sudah tidak dikelola kembali oleh pemegang HGUnya, pemerintah provinsi mempunyai kebijakan memberikan kepada instansi, atau masyarakat yang membutuhkan, karena ini modal bagi kita semua. Ini adalah Tugas Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberi kepedulian dan perhatian bagi masyarakat apalagi ditengah tengah pandemi Covid 19.”

“Pergunakan lahan yang ada untuk menanam dan menghasilkan, untuk menopang perekonomian dan jangan dijual. Untuk itu mari kita dukung program yang ada saat ini, agar Sulawesi Utara bisa berjalan dengan baik.” Tandas Gubernur OD.

Sementara itu, Bupati Minahasa Dr Ir Royke O. Roring, MSi atas nama Pemerintah dan masyarakat Minahasa khususnya di Desa Poopoh, Kumu dan Teling mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi, yang telah mengunjungi dan sudah mau berbagi kepada 1000 warga masyarakat dengan program pemberian redistribusi dengan data Desa Teling Kec Tombariri 124, Desa Kumu Kec Tombariri 80, Desa Ranotongkor Tomabariri Timur 391 dan Desa Ranotongkor Timur Tombariri Timur 405.

“Kabupaten Minahasa mendapatkan Program ini karena di nilai layak oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk menjadi Lokasi Reforma Agraria. Dan juga Pemerintah Provinsi Sulawesi utara memberikan Bantuan sosial berupa bahan pokok kepada 939 KK di Kabupaten Minahasa yaitu Desa Poopoh 272, Desa Teling 277, Desa Kumu 267, Desa Pinasungkulan 123.” Kata Bupati ROR.

Gubernur OD dan Bupati ROR juga mengingatkan kembali untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, makan makanan sehat.

Yvi