Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2020, pada rabu 29 Januari 2020, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Dihadiri Bupati Minahasa Ir. Royke Oktavian Roring MSi. Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi. Pj Sekda Kabupaten Minahasa Ir Ronald T.H. Sorongan, MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala MSi. Asisten Administrasi Umum Frits Muntu SSos. Kepala SKPD serta Camat Se-kabupaten Minahasa.
Bupati Minahasa menyampaikan puji dan syukur ke Hadirat Tuhan yang Maha Esa karna berkat dan tuntunannya sehingga boleh menandatangani pakta integritas.
“Pakta integritas ini, merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri, tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.” Kata Bupati.
Lanjutnya bahwa Perjanjian kinerja, lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi, kepada pimpinan instansi lebih rendah, untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
“Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.”
“Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja yang seharusnya terwujud akibat tahun-tahun sebelumnya.”
“Mari kita jalankan, patuhi, dan bersama-sama menjalankan tugas yang sudah dipercayakan,” mari laksanakan semua kegiatan di tahun ini tidak terlambat, dan dilaksanakan tepat waktu.” Pungkasnya.
Yvi
