Pemerintah Desa Eris berhasil memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sebanyak 12 Kali sepanjang tahun 2021, hal ini disampaikan oleh Hukum Tua Desa Eris Ferry Tambariki melalui Sekretaris Desa Eris Melky Liogu.
Dengan pemberian BLT ini kepada 166 KPM, dengan jumlah BLT sebesar Rp 300.000, per penerima, yang diberikan setiap bulannya, atau jika ditotalkan sebesar Rp. 597.600.000, maka APBDes Eris terserap untuk BLT ini.
Pemerintah Desa Eris lewat komitmen ini, meminta kepada masyarakat penerima BLT agar dapat menggunakan dengan bijaksana, atau tidak digunakan untuk hal tidak baik, apalagi tidak terpuji.
BLT ini diharapkan dapat membantu pada masa pandemi saat ini, jika kedapatan digunakan dengan tidak baik, Pemerintah Desa Eris berkomitmen mengganti penerima dengan yang dinilai lebih perlu.
Yvi
