Pemerintah Desa Toulimembet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, terus merealisasikan pembangunan infrastruktur desa melalui pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Salah satu pembangunan yang dilaksanakan yakni pembangunan paving block di Jaga I, dengan volume pekerjaan sepanjang 50 meter dan lebar 3 meter, atau sekitar 150 meter persegi.
Berdasarkan papan proyek, kegiatan tersebut masuk dalam Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, dengan nilai anggaran sebesar Rp44.483.000, yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026.
Pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Toulimembet, dengan waktu pelaksanaan selama 6 hari kalender.
Hukum Tua Desa Toulimembet, Mariani Badi, mengatakan pembangunan paving block merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur serta memberikan akses lingkungan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat.
Pembangunan tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas warga, sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata dan representatif.
Pemerintah Desa Toulimembet juga berkomitmen agar pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dapat dilakukan secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
