Pemerintah Desa Toulimembet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, terus mendorong pembangunan infrastruktur desa yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Salah satu pekerjaan yang sedang dilaksanakan yakni pembangunan drainase di Jaga II, dengan panjang pekerjaan mencapai 20 meter.
Berdasarkan papan proyek, kegiatan tersebut masuk dalam bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, dengan anggaran sebesar Rp21.010.000, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan pembangunan drainase ini dilaksanakan oleh TPK Desa Toulimembet, dengan waktu pelaksanaan selama 6 hari kalender.
Hukum Tua Desa Toulimembet, Mariani Badi, menyampaikan bahwa pembangunan drainase merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur serta mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan kelancaran aliran air.
Pemerintah Desa Toulimembet berharap pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung lingkungan desa yang lebih tertata dan mengurangi potensi gangguan akibat genangan air.
Pembangunan infrastruktur melalui Dana Desa juga terus diarahkan agar pelaksanaannya dilakukan secara tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
