KPU Minahasa Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc

Read Time1 Minute, 30 Second

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan Sosialisasi pembentukan badan Adhoc, bertempat di Aula KPU, pada selasa 14 Januari 2020.

Dalam sosialisasi ini, disampaikan Berbagai kriteria yang ditetapkan dalam perekrutan badan adhoc, sesuai aturan nomer 12 PKPU tahun 2017 terkait dengan Pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, perpanjangan pendaftaran sesuai kuota, penelitian administrasi, pengumuman hasil, Seleksi tertulis, Pengumuman hasil seleksi, Tanggapan masyarakat dan proses pembentukan PPK. Juga kesehatan antara lain sehat jasmani dan rohani.

Hal ini merupakan persyarat sembari mengajak mencermati dengan hal hal penting sesuai prasyarat menjadi calon anggota berdasar PKPU nomer 12 no.2020 tentang petunjuk teknis pembentukan PPK.

Komisioner KPU Provinsi Sulut Meidy Tinangon, pada kesempatan ini menyampaikan terkait prinsip prinsip Rekrutmen Calon Anggota PPK.”

Menurutnya pembentukan badan Adhoc mengacuh pada UUD No 1 thn 2014, untuk pemilihan kepala daerah. proses harus melalui dua jenjang yang sesuai dengan nomer 1 tahun 2012. dan aturan nomer 10 tahun 2020 sesuai tata kerja dan mekanisme melibatkan stakholder pertisipasi publik dalam pembentukan regulasi.

“Pada prinsipnya hal diatas mengacuh pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, efesiensi, aksesbilitas, dan tertib. Penerapan implementasinya mandiri dari pihak manapun dalam setiap proses dan berkomitmen tanpa pengaruh apapun dari partai politik tanpa manipulasi.” Katanya

Tinangon juga menyampaikan dalam perekrutan ini harus diawasi. Membuka ruang publik bagi calon yang lulus tertulis, melakukan rekrutmen terbuka yang menjangkau sampai kedesa kelurahan, Transparan serta konsisten.

Ketua KPU Minahasa Lord Malonda, mengatakan, harus ada Persamaan pesepsi terkait keterlibatan ASN, termasuk Guru Sertifikasi akan kembali dikaji terkait beberapa aturan yang harus disepakati dengan organisasi yang akan bergabung sebagai anggota PPK.

Hadir Anggota KPU Minahasa Lidya A Malonda, Rendy Suawa, Kristoforus Ngantung, Pieter Maweikere, Sekretaris KPU Dr Meidy E Malonda MAP, PWI Kabupaten Minahasa, Insan Pers, Organisasi kepemudaan PPNI, PPI, OPD BKPSDM yang diwakili Cicilia Sitompul, Sekdukcapil ML Gumansing, Perwakilan dari Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kesehatan.

Yvi