Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi Kehumasan, pada selasa 12 November 2019 bertempat di rumah dinas walikota tomohon
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA dalam sambutannya, mengatakan bahwa Hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis.
“Berita hoax dibuat demi tujuan keuntungan pribadi si pembuat berita. Solusi pemerintah dalam menyikapi/melawan hoax yakni pemerintah bisa mengambil peran kerjasama, tetapi juga sebagai wadah untuk integrasi dan sinkronisasi kegiatan pemerintah dalam pengelolaan komunikasi dan informasi publik.” Kata Eman
Menurutnya sangatlah penting untuk menjalin koordinasi dan kerjasama antara bagian Humas dan Protokol dengan semua perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kota Tomohon, untuk menyampaikan berita yang ada melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon.
Hadir selaku Narasumber Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Dance Lantang SPt MSi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon John Kapoh SS MSi. Dan diikuti seluruh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di Kota Tomohon.
Yvi
