Bupati Minahasa Dr Ir. Royke Octavian Roring MSi mengikuti Sosialisasi keberhasilan program pencegahan korupsi terintegrasi, dan penjelesan teknisi indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) Tahun 2020 se – Sulawesi Utara, bersama dengan KPK yang diselenggarakan via Zoom.
Sosialisasi ini di ikuti Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE, perwakilan BPKP wilayah Sulawesi Utara Setyo. dan Bupati / Walikota Se- Sulawesi Utara. Diawali dengan Sosialisasi Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupasi (KORSUPGAH) oleh Plt kordinator wilayah pencegahan KPK Adriansyah Nasution.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, mengatakan, atas nama pemerintah provinsi sulawesi utara mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas terselengaranya kegiatan ini. Gubernur juga berharap kegiatan ini mampu memotivasi untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi, serta pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah. Untuk itu gubernur mengajak untuk untuk mengoptimalkan kegiatan ini agar apa yang menjadi outputnya bisa diraih.
Gubernur Olly juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara senantiasa mendukung penuh program dan kegiatan KPK RI. Senada dengan Gubernur Sulut. BPKP wilayah sulawesi Utara yang diwakili oleh Setyo mengatakan selalu menyambut Positif serta mendukung kegiatan KORSUPGAH.
Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi juga sangat mendukung setiap langkah positif kegiatan KORSUPGAH, dimana progres rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka pencegahan korupsi. Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak akan kompromi apabila kedapatan korupsi.
Dalam sosialisasi ini dibicarakan tentang
Penanganan covid 19 dimana ada recofusing anggaran, pengadaan barang dan jasa serta pendataan dan penyaluran bantuan sosial.
Pilkada dimana membicarakan tentang anggaran pilkada dan penyelenggaraan pilkada. Optimalisasi BUMD. Optimalisasi pendapatan BUMD dan Penatausahaan BUMD yang sehat.
Pencegahasan Korupsi. Kerjasama Instansi pusat dan daerah, survey penilaian integritas, kepatuhan pelaporan LHKPN, Implementasi pengendalian Gratifikasi, sertifikasi penyuluh anti korupsi, aksi stranas KPK, Komite advikasi daerah, pendidikan anti korupsi.
Yvi
