Kolintang Dikaji Dalam Pembuatan Dokumentasi Sejarah dan Budaya

Read Time1 Minute, 22 Second

Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc, membuka Kegiatan Pembuatan Dokumentasi Sejarah dan Budaya Daerah, pada jumat 27 September 2019, bertempat di AAB Guest House.

Dalam Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Sekdakot Lolowang, mengatakan, Kolintang adalah alat musik tradisional. namun sesungguhnya istilah tradisional inilah yang sering kali menjadi masalah’ bagi pengembangan kolintang.

“Kolintang di satu sisi adalah jenis musik tradisional tapi di sisi lain, dari musik yang sedemikian tradisional itu, mengandung nilai estetika yang mendalam. Sampai saat ini, diyakini bahwa musik kolintang akan tetap eksis dan akan terus ada dalam persaingan.” Ujarnya.

Menurutnya, Tumbuh dan berkembangnya musik kolintang ini, menunjukkan bahwa proses pemaknaan produk budaya, terkait erat dengan konteks yang melingkupinya.

“Tiga unsur estetika yang tidak bisa diabaikan, yakni wujud/rupa, bobot/isi, dan penampilan/penyajian. Tiga unsur estetika dalam setiap kesenian tersebut, dimiliki juga oleh musik kolintang.” Katanya.

Pemerintah Kora Tomohon berharap, Kajian ini merupakan awal dari upaya menggali nilai-nilai estetika yang terdapat dalam berbagai bentuk seni di nusantara.

Mencermati akan hal ini maka pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Pembuatan Dokumentasi Sejarah Budaya Daerah melalui FGD (Focus Group Discuss) untuk mengkaji tentang estetika musik kolintang, untuk menggali nilai-nilai estetika yang terdapat dalam berbagai bentuk seni nusantara.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Penggiat Seni se-Kota Tomohon, dengan Narasumber Ketua Umum Rumah Budaya Nusantara Wale Ma’Zani Joudy Aray, S.Pd, Dekan Fakultas Pariwisata Unika De La Sale Manado DR. Stevanus Ngenget, SS, MA, Dosen Ilmu Budaya dan Agama Universitas Denpasar Bali DR. Dominika Dini Afiat, ST, MM, serta Moderator Ambrosius Loho, S.Fils, M.Fils Dosen Unika De La Sale Manado.

Yvi