Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Karundeng, di Utus dalam Ibadah Pengutusan yang digelar di GMIM Pniel Kakaskasen, pada minggu 28 februari 2021.
Ibadah ini dipimpin selaku Khadim Pdt. Dr. H. W. B. Sumakul, M.Th yang juga selaku Majelis Pertimbangan Sinode GMIM.
Ibadah Pengutusan dilakukan berdasarkan iman Kristen yang dipertegas melalui Kitab Yesaya 6 : 8 yaitu “lalu aku mendengar suara Tuhan berkata : siapakah yang akan ku utus, dan siapakah yang mau pergi untuk aku? Maka sahutku : ini aku, utuslah aku”.
Ayat ini tentu akan memberikan tuntunan dan kekuatan kepada setiap orang yang memangku jabatan, dan setiap hamba Tuhan yang mengabdi bagi pemerintahan, gereja dan masyarakat.
Dalam ibadah ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Ketua Jemaat Pniel Kakaskasen, Para Pendeta Jemaat, BPMJ, Pelayan Khusus dan Jemaat GMIM Pniel Kakaskasen.
Yvi
