Hanya karna ingin beli knalpot racing Pemuda asal Paslaten ancam bunuh ibu kandung, alhasil Pemuda Rezky (RN) (21), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, atas laporan ibunya sendiri.
Setelah menerima laporan dari Maria Mantiri (60) Paslaten 1 Lingkungan 1 Tomohon Timur, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, langsung melakukan penangkapan RN, yang diduga mengancam ibunya untuk dibunuh, hanya karna tidak dibelikan knalpot racing.
Pelapor mengatakan bahwa anak kandungnya melakukan keributan dan pengancaman di dalam rumah, dan hal ini sudah sering dilakukan berulang ulang. sekitar pukul 20.00 Wita 11/2/20, Tim meluncur Ke- TKP dan langsung mengamankan pelaku, setelah di tanya, tersangka mengakui dan membenarkan kejadian tersebut.
Kejadian berawal dari Pelaku meminta kepada korban Ibu Maria Mantiri (Orang tua pelaku) untuk dibelikan knalpot racing, untuk di gunakan di kendaraan milik pelaku yang dibeli oleh korban.
Pelaku menghubungi korban melalui HP, karena permintaan dari pelaku tidak di iyakan oleh korban, dengan alasan belum punya uang, karena uang yang di kumpulkan korban sudah disetorkan angsuran kendaraan milik dari pelaku.
Mendengar penjelasan korban, pelaku meminta korban untuk pulang ke rumah, kalau tidak pulang akan di bunuh oleh korban, sesampai di rumah korban langsung di marahi oleh pelaku, dan membuat keributan sambil menakut-nakuti dengan mengambil sebilah parang di dalam rumah, merasa ketakutan korban menghubungi Team URC Totosik untuk meminta bantuan.
Selanjutnya Tim mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebilah parang, kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkan ke piket SPKT Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK.SH.MSi membenarkan laporan tersebut.
Yvi
