Bupati Minahasa Ir Royke O Roring MSi menghadiri Briefing Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Prov. Sulut atas Pemeriksaan Interim LKPD Pemkab Minahasa, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, 11/2/20.
Entry meeting pemeriksaan atas LKPD kabupaten Minahasa TA. 2019.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyambut baik dan hangat masuknya tim pemeriksa BPK RI hari ini, untuk melakukan pemeriksaan interim LKPD Pemkab Minahasa.” Ujar Bupati ROR.
Bupati ROR berharap agar semua SKPD bisa bekerjasama, dan sudah melengkapi semua data yang ada, juga laporan pertanggungjawaban demi kelancaran pemeriksaan.
“Kalau ada rekan – rekan SKPD yang akan tugas luar daerah diharapkan berkoordinasi dengan bupati dan tim BPK selama pemeriksaan ini,” katanya.
Tujuan pemeriksaan interim atas LKPD, Pemantauan tindak lnjut, Penilaian efektifitas SPI, Penilaian kepatuhan atas peraturan uu, Pengujian substantif terbatas pada transaksi/ saldo akun – akun tertentu. Jangka waktu pemeriksaan 11 feb – 11 maret 2020.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Ir. Ronald Sorongan MSi, jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa, Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Nurendro Adikusumo, bersama Tim.
Yvi
