Minahasa – Pemerintah Desa Eris dan Pemerintah Desa Tandengan, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memastikan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Eris, pada Jumat 26 Juni 2026.
Sosialisasi juga bertujuan memberikan pemahaman mengenai prioritas penggunaan Dana Desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ketahanan pangan, hingga program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diajak memahami pentingnya perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan penggunaan Dana Desa secara terbuka. Dengan demikian, pengelolaan anggaran desa diharapkan semakin efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Eris dan Desa Tandengan berharap sosialisasi ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pembangunan desa.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan setiap program yang didanai melalui Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan warga.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan penuh antusias dan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
