Pemerintah Desa Ranomerut, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, menggelar kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2026 di Kantor Desa pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Hukum Tua Desa Ranomerut, Eltelaita Kuron, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan, penggunaan, dan pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kuron berharap melalui kegiatan ini, masyarakat mengetahui perencanaan program, penggunaan anggaran, serta dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan desa.
Dalam penyampaian materi, dijelaskan bahwa Dana Desa harus dimanfaatkan secara efektif sesuai kebutuhan masyarakat dan mengacu pada peraturan yang berlaku. Warga Desa Ranomerut juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan usulan demi mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.
Hukum Tua Eltelaita Kuron juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, bertanggung jawab, dan mampu mendorong kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Bersama Membangun Desa, Untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Pungkas Kuron.
Yvi
