Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., memimpin kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang dilanjutkan dengan Apel Kerja Bakti Massal di Lapangan Dr. Sam Ratulangi, Tondano, pada Jumat 14 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Vanda Sarundajang, menegaskan bahwa apel kerja bakti yang dilaksanakan hari ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
Sebagai aparatur pemerintah, kita memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan, disiplin, kerja keras, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Vasung.
Vasung juga menekankan bahwa kerja bakti mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan kerja. Dengan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, aparatur pemerintah turut mencerminkan kualitas serta dedikasi dalam melayani masyarakat.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai agenda utama dalam kegiatan ini. Wabup Vasung juga mengatakan bahwa dokumen perjanjian kinerja bukan sekedar formalitas, melainkan bentuk nyata dari janji pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang akuntabel dan transparan, demi minahasa yang lebih maju dan sejahtera.
Wabup Vasung juga menekankan pentingnya disiplin dan integritas dalam setiap aspek pekerjaan, serta kinerja yang berorientasi pada hasil, dengan pelayanan yang tepat, cepat, dan tanpa diskriminasi kepada masyarakat.” Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, semangat kerja sama dan tanggung jawab dalam pemerintahan Kabupaten Minahasa semakin meningkat, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Ny. Martina Dondokambey Lengkong, SE, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Minahasa.
Advertorial
