Wabup Dondokambey Ingatkan Hal ini Dalam Rapat Paripurna

Read Time1 Minute, 45 Second

Minahasa, Eksekutif dan Legislativ melaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2019 serta persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang kabupaten layak anak, pada senin 3 September 2019, di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James S Rawung SH, dilanjutkan Pembacaan Naskah Keputusan DPRD Kabupaten Minahasa tentang kegiatan DPRD pada masa persidangan ketiga tahun 2019 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Siby Sengke SSos MAP,

Kemudian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak melalui Ketua panitia khusus Priscilia Lumingkewas SIP, dan penyampaian masing-masing fraksi yang dibacakan oleh Ruddy Kaunang dari fraksi PDIP, Ibu Pdt Sandy Marciane Mantiri STh dari partai golkar, Revly Sondakh dari partai Gerindra, Indria Umbokahu dari partai Demokrat, Edwin Lumi dari Partai Nasdem.

Pembacaan Naskah Keputusan Kabupaten Layak Anak dan Berita Acara persetujuan Pemerintah dan DPRD oleh Sekretaris DPRD yang langsung ditandatangani oleh Wabup Minahasa Robby Dondokambey dan pimpinan Dewan.

Dalam Sambutan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, mengucap syukur atas penyertaan Tuhan,” tidak terasa pada hari ini kita telah memasuki masa persidangan ke-3 tahun 2019, Semoga kesehatan dan kekuatan senantiasa dianugerahkan kepada kita untuk mengikuti berbagai agenda sidang rapat kerja di masa-masa mendatang,” katanya

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga waktu dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian sidang yang telah kita lalui sejak awal tahun 2019,” katanya.

Wabup RD juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Minahasa yang telah bekerja sama dan mengambil inisiatif untuk mengusulkan adanya Peraturan daerah tentang kabupaten layak anak, yang menjadi salah satu indikator penunjang dalam mewujudkan Kabupaten layak anak di Kabupaten Minahasa ,sehingga di tahun 2019 ini Kabupaten Minahasa boleh meraih penghargaan Kabupaten layak anak kategori Pratama.

Pada kesempatan ini juga, Wabup RD Mengingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, Selain itu, menghimbau masyarakat agar menjaga memelihara serta melestarikan hutan dan lahan dari bahaya kebakaran,” diharapkan adanya kesadaran sosial dan hukum seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” Katanya lagi

YVI