Salurkan BLT Bulan 7, 8 dan 9, Pakasi Ingatkan Manfaatnya

Read Time40 Second

 

Pemerintah Desa Touliang Oki Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Kembali ingatkan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk dapat memanfaatkan apa yang diberikan untuk kebutuhan Pokok, Dikatakan Hukum Tua Desa Touliang Oki Jeane Pakasi.

Sebanyak 59 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Touliang Oki, Diberikan BLT untuk Bulan Ke – 7, 8, 9 Pada Selasa 12 September 2023.

Hukum Tua Jeane Pakasi meminta agar masyarakat Penerima BLT untuk tidak menggunakan uang bantuan untuk hal yang tidak baik, seperti untuk berjudi, apalagi buat beli minuman keras, karena hal ini tidak sesuai dengan harapan Pemerintah.

Diketahui Penerima BLT mendapatkan Uang Sebesar 300 Ribu Perbulan, jadi untuk bulan ini diberikan 3 Bulan Sekaligus dengan besaran 900 Ribu Rupiah.

“BLT inipun telah diberikan sesuai dengan mekanisme, yang diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, untuk dapat digunakan sebagaimana semestinya,” Pungkas Pakasi.