ROR-RD Ajak Maesa-esaan, Malinga-lingaan dan Maleos-leosan

Read Time57 Second

Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring MSi meminta kepada masyarakat yang terkait dengan permasalahan tanah di Rombe Makawembeng dan Kelelondey agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Hal tersebut disampaikan Bupati Minahasa saat memimpin rapat Forkopimda bersama Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, pada senin 15 juni 2020, bertempat di rumah dinas bupati minahasa.

“Saya mengharapkan agar semua pihak yang terkait dengan pemasalahan tanah, baik di Rombe maupun Kelelondey, agar tetap menahan diri dan tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum.” Katanya.

Lanjutnya, Khusus masalah tanah di Rombe yang telah menimbulkan korban jiwa, Bupati mengharapkan agar masyarakat yang melaksanakan aktifitas perkebunan di lokasi tersebut untuk tetap tenang, karena Pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda akan berupaya menyelesaikan masalah ini.

Lebih lanjut, Bupati ROR menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam akan peristiwa di perkebunan rombe, sekaligus atas nama Pemerintah dan Rakyat Minahasa menyampaikan turut berduka cita yang sedalam dalamnya bagi keluarga Korban.

Demikian halnya Forkopimda Minahasa memintakan agar warga masyarakat Minahasa tidak terprovokasi dengan berbagai isue yang tidak bertanggung jawab.” Mari kedepankan nilai nilai kearifan lokal yaitu Maesa esaan, malinga lingaan dan maleos leosan (Bersatu padu, Saling mendengarkan, dan saling mengasihi.”

Yvi