Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa gelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023 dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, bertempat di ruang sidang DPRD Minahasa. Rabu 3-11-2021.

Rapat dipimpin Ketua Dewan Glady Kandouw SE, dihadiri Wakil Bupati Minahasa Dr. (Hc) Robby Dondokambey SSi, Wakil Ketua DPRD Minahasa Stecy Runtu dan Wakil Ketua DPRD Minahasa Denny Kalangi, Sekda Frits Muntu SSos, Para Anggota Dewan dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey dalam sambutan mengatakan perubahan RPJMD ini dilakukan karena kebijakan tentang RPJMN Tahun 2020-2024 serta dampak Covid-19 sehingga manajemen dan proyeksi keuangan daerah perlu disesuaikan.

Selain itu RPJMD ini telah disinkronkan dengan prioritas nasional, prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan prioritas Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Selain dihadiri langsung Rapat Paripurna ini juga dihadiri secara online.
Advertorial
