Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, bertempat ruang sidang DPRD Minahasa.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk merumuskan ulang postur anggaran daerah. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey mengatakan bahwa APBD adalah instrumen utama kebijakan fiskal pemerintah daerah. Oleh karena itu, perencanaan dan pelaksanaannya harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
Fokus utamanya mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, serta pengembangan potensi pariwisata dan budaya daerah.
Turut hadir Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, Sekda Minahasa Lynda D. Watania, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng F S, Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, serta sejumlah kepala dinas dan anggota DPRD juga terlihat hadir untuk mengikuti jalannya rapat.
Adv
