Peredaran Obat dan Makanan Ilegal di Minahasa Ibarat Fenomena Gunung Es

Read Time1 Minute, 43 Second

TONDANO — Peredaran obat terlarang dan makanan ilegal di Kabupaten Minahasa dinilai ibarat fenomena gunung es. Persoalan yang terlihat di permukaan dinilai hanya sebagian kecil, sementara potensi masalah yang berada di bawah permukaan jauh lebih besar dan membutuhkan penanganan serius.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Yama Resort, Tondano, Rabu (7/10/2026).

Lynda menegaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memperkuat sinergi lintas sektor bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado untuk mencegah sekaligus menekan peredaran obat dan makanan ilegal di wilayah Minahasa.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat ditangani hanya oleh BPOM maupun Dinas Kesehatan. Dibutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, pelaku usaha hingga masyarakat.

“Ini seperti fenomena gunung es. Apa yang terlihat di permukaan belum tentu menggambarkan persoalan yang sebenarnya. Karena itu, perlu sinergi dan pengawasan bersama,” tegas Lynda.

Ia menilai, peredaran obat terlarang dan makanan ilegal bukan hanya menyangkut aspek kesehatan dan keamanan konsumen, tetapi juga berkaitan erat dengan masa depan generasi muda.

Pasalnya, apabila tidak dilakukan pencegahan dan penanganan sejak dini, persoalan tersebut berpotensi mengganggu kesiapan generasi muda dalam menyongsong bonus demografi 2045. Generasi yang seharusnya menjadi kekuatan pembangunan justru dapat berisiko menjadi beban negara apabila tidak mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang memadai.

Lynda juga menyoroti kondisi geografis Kabupaten Minahasa yang memiliki wilayah cukup luas dengan karakteristik yang beragam, mulai dari kawasan daratan, pesisir, lembah hingga pegunungan.

Keragaman wilayah tersebut, kata dia, menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan pengawasan. Kondisi geografis yang luas berpotensi membuka celah bagi masuk dan beredarnya obat terlarang maupun produk makanan ilegal yang tidak memenuhi ketentuan.

Karena itu, monitoring dan evaluasi Satgas diharapkan tidak berhenti pada kegiatan administratif, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal di Kabupaten Minahasa.

Pemerintah Kabupaten Minahasa pun mendorong agar koordinasi lintas sektor terus diperkuat, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan potensi peredaran produk ilegal dapat ditekan sejak dari hulu hingga ke tingkat masyarakat.