Pemkab Minahasa Targetkan Realisasi PBB 100 Persen Oktober 2026

Read Time1 Minute, 3 Second

Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menargetkan capaian 100 persen pada Oktober 2026.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat realisasi PBB yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., bersama Asisten III, Kepala Bapenda dan para camat se-Kabupaten Minahasa, di Ruang Kerja Sekda, Senin (28/9/2026).

Lynda mengatakan, sesuai arahan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP. dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., Pemkab Minahasa terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PBB.

Menurutnya, capaian realisasi pajak di setiap kecamatan bervariasi. Sejumlah wilayah telah mencapai 100 persen, namun masih terdapat desa yang belum memenuhi target.

“Kami melihat dan mengevaluasi, masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi target yang diharapkan,” ujar Lynda.

Ia meminta para camat segera melakukan langkah konkret melalui koordinasi, sosialisasi dan penagihan di wilayah masing-masing. Hal ini dinilai penting karena pembayaran pajak merupakan kewajiban masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami mendorong warga negara Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Minahasa, untuk menjadi warga yang taat pajak,” katanya.

Lynda menegaskan, evaluasi akan dilakukan secara intensif setiap pekan hingga target 100 persen dapat dicapai pada Oktober 2026. Para camat juga telah menyatakan komitmen untuk mengoptimalkan penagihan PBB di wilayah masing-masing.