Pemkab Minahasa Klarifikasi Terkait Nama Tempat Sampah di Lokasi Lapangan Sam Ratulangi Tondano

Read Time41 Second

 

Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Minahasa Dr.Jemmy Stani Kumendong M.Si dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH, MAP, melalui siaran pers memberikan klarifikasi terkait tempat sampah yang berada di lapangan Sam Ratulangi Tondano, pada Senin 18 Maret 2024.

Dikatakan Kainde Pemkab Minahasa tidak bermaksud tidak menghormati Tokoh Pahlawan nasional Dr. Sam Ratulangi sebagaimana yang yang beredar di media sosial.

Kaitan penamaan pada nama tempat sampah yang ada di lokasi lapangan Sam ratulangi tondano, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Ir. Daudson Rombon, telah mengambil tindakan dengan berkordinasi, dan hari ini juga langsung menyesuaikan kaitan penamaaan tempat sampah yang berada di lokasi lapangan Sam Ratulangi sudah diperbaiki oleh pihak BP2W provinsi sulawesi Utara,” Pungkas Kainde