Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring M.Si IPU dan Bupati Kabupaten Malang Drs H.M. Sanusi MM, melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Pemerintah Minahasa dengan Pemerintah Malang, dalam Kerjasama Pembangunan Daerah, Kamis (19/12/2019). di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
“Melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara pemkab minahasa dan pemkab malang kiranya membawa manfaat bagi kedua pihak. Kesepakatan ini dalam rangka optimalisasi potensi daerah, serta meningkatkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Kata Bupati Sanusi
Bupati malang, mengatakan ada berbagai objek wisata menarik yang dapat dinikmati di kabupaten malang.
Bupati Roring Diajak Ketua DPRD Kabupaten Malang Didit Gatot Subroto, untuk mengelilingi setiap ruangan di pendopo agung peninggalan mantan mantan bupati malang terdahulu.
“Pada waktu lalu kami sudah di antar oleh kadis lingkungan hidup kabupaten malang untuk mengujungi Lakasi TPA, dimana pengelolaan TPA begitu tertata, sehingga makan dan minum pun lokasi tersebut tidak merasa risih, dikarenakan lokasi di TPA tidak ada bau sampah,” kata Bupati Roring
Bupati Roring juga mengatakan, kerjasama ini bukan hanya di bidang persampahan, tetapi juga kerja sama dibidang lainnya, termasuk hasil pertanian di kabupaten malang, untuk menjadi contoh di kabupaten minahasa.
Kabupaten minahasa berusia 391 Tahun, sedangkan Kabupaten Malang berusia 1259 Tahun
Dalam kesempaatan ini juga dilakukan Penyerahan Cendramata dari Pemkab Minahasa dan Pemkab Malang,
Turut Hadir Ketua DPRD Kabupaten Malang Didit Gatot Subroto, mewakili pengadilan negeri Ronald, Jajaran Pemkab Malang, Sekda Kab Malang Didik Mulyono, Kadis Perhubungan kab Malang Hatfi Lutfi, Ka Balitbangda Kabupaten Malang M Hidayat, Ka Bapeda Tommy Herawanto, Jajaran Pemkab Minahasa. Kadis Lingkungan Hidup Kab Minahasa Ir Wenny Talumewo M.Si, Kadis Perhubungan Ir Hendrik Kaunang, Ka Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Philip F.S.H Siwi SE, Kabag TUP Lona O. K. Wattie, SSTP.
Yvi
