Pemerintah Minahasa Bentuk Tim Pengawasan Gas Elpiji 3Kg

Read Time1 Minute, 41 Second

Tondano, Bupati Minahasa melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Hanes Donald E Wagey Mba, membuka sosialisasi pemanfaatan BBM dan gas bersubsidi di Kabupaten Minahasa, pada jumat 13 September 2019 di BPU Tondano.

Kabag perekonomian dan SDA Kabupaten Minahasa Anneke Grace Maindoka SSos MSI, dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini yakni Kegiatan ini, dalam upaya memantapkan koordinasi dan konsalidasi pelaksanan pengawasan dan pengendalian BBM dan gas LPG 3kg kepada masyarakat agar tepat sasaran dan harga.

Untuk itu menurutnya diperlukan sinargitas kerjasama, terkoordinasi dengan melibatkan para pihak yang terkait diantaranya Pemerintah Kabupaten Minahasa, aparat hukum, PT Pertamina, agen dan pelaku usaha pangkalan LPG 3kg serta SPBU sehingga pelaksanaan program kedepan dapat berjalan sesuai tujuan.

Dalam Sambutan Bupati Minahasa melalui Asisten 2 Donald Wagey menyampaikan bahwa sosialisasi pemanfaatan BBM dan gas bersubsidi ini penting, sehingga dapat dipahami terkait pelaksanaan di masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan peruntukan BBM dan gas bersubsidi, sehingga masyarakat dapat memahami siapa yang berhak menggunakan bbm dan gas bersubsidi.

“Melalui kegiatan ini perlu disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa telah membentuk tim pengawasan terpadu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa no 122 Tahun 2019 yang terdiri dari unsur pemerintah daerah Kabupaten Minahasa, Polres Minahasa Kodim 1302 Minahasa, dan Kejaksaan Negeri Tondano yang khusus untuk melakukan pengawasan terhadap barang bersubsidi pemerintah diantaranya BBM bersubsidi dan Lpg tabung 3kg.” Katanya.

Adapun salah satu tugas tim pengawasan tersebut yaitu melakukan sidak dan melakukan tindakan preventif, persuasif dan represif serta memberikan sanksi berupa pembinaan, sanksi administrasi sampai pada pencabutan izin usaha serta proses hukum terhadap oknum perorangan/pengusaha yang terbukti melakukan penyalagunaan dan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Selaku narasumber Asisten Perekonomian Pembangunan Sekdakab Minahasa Drs Hanes Donald E Wagey MBA, Kasie intel Kejari Minahasa Novrianto Sihombing SH, mewakili Kapolres Minahasa Kasat ResKrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK, Sales Eksekutif PT Pertamina SulutGo Parama R A, mewakili Dandim 1302 Minahasa Pelda Johni Bura Danramil 01 Tondano, Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Minahasa, dan diikuti oleh Camat, Lurah/Hukum Tua Tondano Raya, pimpinan SPPU, para agen pangkalan