Mengatasi Penyebaran Covid 19 atau Virus Corona, Pemerintah Kabupaten Minahasa, mengimbau dan mengatur agar masyarakat dapat mengisolasi diri dan membatasi diri dalam pertemuan dan menghindari kontak fisik dengan sesama.
Walaupun demikian, masyarakat memerlukan atau membutuhkan bahan pangan untuk keperluan sehari-hari, dan memenuhi akan kebutuhannya, masyarakat datang dan membeli di pasar Umum, dimana ditempat ini kontak fisik tidak dapat dihindarkan karna ada kegiatan membayar dengan uang tunai.
Mengatasi akan hal ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengatur jadwal buka-tutup pasar. Agar masyarakat tidak setiap hari datang ke-pasar.
Aktivitas pasar di Minahasa di atur sebagai berikut:
1. Pasar Tondano buka Rabu dan Sabtu
2. Pasar Sonder buka Selasa dan Jumat
3. Pasar Kawangkoan buka Kamis dan Sabtu
4. Pasar Langowan buka Selasa dan Sabtu
5. Pasar Tompaso buka Rabu
6. Pasar Remboken buka Kamis dan Sabtu
7. Pasar Tomabariri buka Rabu dan Sabtu
8. Pasar Kakas buka Jumat
Sumber: Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa.
Masyarakat dihimbau :
1. Setiap memasuki pasar wajib memeriksa suhu badan di pos kesehatan yang sudah disiapkan
2. Masuk dan keluar pasar mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan
3. Usahakan tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain
4. Jangan berdesak desakan, jaga jarak
5. Kalo sakit berain, batuk, flu pakai masker.
Yvi
