KPU Minahasa Laksanakan Penyuluhan Produk Produk Hukum Terkait Pilkada

Read Time48 Second

Penyuluhan produk produk hukum Kepada stakeholder di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020, pada senin 9 November 2020, bertampat RM Gratia Rerewokan Tondano.

Dalam kegiatan ini diawali dengan materi oleh Komisioner KPU Minahasa Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Rendy Suawa, tentang konstruksi Penegakkan Hukum Pemilihan dan peran masyarakat mewujudkan Pilgub Jurdil Berintegritas

Kemudian oleh Anggriany Ointu Komisioner KPU Sulawesi Utara, tentang Peraturan KPU Tentang data pemilih pasca DPT.

Kemudian Meidy Yafeth Tinangon Komisioner KPU Sulawesi Utara, tentangtentang Penanganan dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye pemilihan serentak tahun 2020.

Informasi yang didapat diantaranya, terkait memberikan informasi dalam pelaksanaan pemilihan lanjutan, dalam pelaksananan dalam masa pandemi covid 19, termasuk Kerangka Hukum Pemilihan Serentak 2020.

Juga peserta diberikan informasi tentang aturan yang harus dilakukan dalam pemilihan, yang mengutamakan protokol kesehatan, dan langkah langkah Hukum, apabila terjadi laporan dan pelanggaran terkait Pemilu.

Hadir Ketua KPU Minahasa Lord Malonda, dari Unsur LSM, Mahasiswa, Wartawan dan undangan lainnya.

Yvi