Kalau Ada Anugerah Lencana Desa Mandiri Tahun 2023, Desa Touliang Oki Yakin Dapat Lagi

Read Time55 Second

Setelah mendapatkan Anugerah Lencana Desa Mandiri Tahun 2022, Hukum Tua Desa Touliang Oki Jeane E. Pakasi, SPd siap mempertahankan Lencana yang diberikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini disampaikannya Hukum Tua Jeane Pakasi saat ditemui di kantornya, Selasa 6 Juni 2023.

Piagam Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Menteri nomor 105 Tahun 2022, Tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan status mandiri Tahun 2022.

Menurut UU No. 6 Tahun 2014, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

Saat ditemui dikantornya Hukum Tua Jeane Pakasi sementara memberikan pelayanan kepada masyarakatnya, dan terlihat dari wajah dari masyarakat yang terlayani merasa puas, hal ini merupakan bukti bahwa pelayanan yang diberikan sangat baik.

Hukum Tua Jeane Pakasi yakin tahun 2023 apabila ada penghargaan yang sama atau serupa, maka pasti Desa Touliang Oki akan mendapatkan Penghargaan ini lagi,” Saya sudah memberikan pelayanan yang terbaik, dan apabila ada penghargaan yang memiliki item yang sama, desa kami pasti mendapatkan penghargaan itu,” Pungkasnya.