Ikan Nike Adalah Makanan Orang (Tou) Minahasa yang sudah ada sejak dulu. Ikan Nike adalah ikan kecil yang sering disantap yang biasanya dalam bentuk masakan perkedel, maupun Woku Belanga yang menjadi makanan favorit.
Karena adanya di Danau Tondano Kabupaten Minahasa, Maka, akan segera di Sertifikasi menjadi milik paten Tou Minahasa. Hal ini diutarakan Asisten 1 Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi saat Coffe Morning bersama Forkopimda Minahasa, kamis 13 Agustus 2020.
Menariknya usulan dipatenkan, juga mengurusi akan nama Ikan Nike sebagai kekayaan alam orang Minahasa ini adalah Kepala Pengadilan Negeri Tondano ST. Iko Sudjatmiko SH MH. Menurutnya Ikan Nike ini hanya bisa berkembang biak di Danau Tondano.
“Ikan Nike ini sudah pernah dibawa ke Negara Jepang, tapi tidak berkembang biak, juga di air Danau lainnya di Indonesia. Ini membuktikan Ikan Nike adalah kekayaan Geografis yang memang hanya ada, dan milik orang Minahasa. Untuk itu perlu disertifikasi dan dipatenkan sebagai milik dari daerah ini,” Ujar Sudjatmiko.
Untuk mematenkan dan mensosialisasikan akan Ikan Nike sebagai milik Tou Minahasa, maka akan dilaksanakan kegiatan bersepeda (Gowes) dalam waktu dekat dengan Tema Ikan Nike. Sekaligus juga kegiatan ini dalam rangka memeriahkan HUT Proklamasi Republik Indonesia Ke-75 di Kabupaten Minahasa.
Turut Hadir dalam pertemuan ini, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Andi Sinaga, Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani, Beberapa Insan Pers Liputan Kabupaten Minahasa.
Yvi
