Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Minahasa, melaksanakan Konferensi Pers Terkait informasi yang sudah, sementara dan akan dilakukan Pemerintah, pada jumat 24 april 2020 bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa.
Asisten 1 Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala mengatakan, setelah Sebulan lebih menghadapi Covid 19. Pemerintah telah mengambil Langkah-langkah agar tidak terjadi kendala dalam masyarakat, dengan tetap menjalankan fungsi pemerintah untuk kepentingan publik. Sesuai edaran Kemenpam Work from home diperpanjang, dan tetap melakukan koordinasi pemerintahan, dalam suasana antisipasi covid 19, hanya dengan mekanisme yang menyesuaikan.
Telah dilakukan Rapat kerja dengan seluruh SKPD, Agar roda pemerintahan tetap berjalan, termasuk evaluasi apabila ada kendala. Kemudian kebijakan pemerintah minahasa tentang pembatasan hari pasar. Dan permohonan kepada ritel Indomaret, alfamart, untuk menjual bahan pokok agar tidak membludaknya warga di pasar tradisional.
Juga untuk menerapkan social distancing dan Fisikal distancing. Rumah Makan, Rumah Kopi, tempat main game, akan diawasi oleh pihak kepolisian. Pemerintah Minahasa juga telah menyurat resmi kepada Bank untuk relaksasi kredit ASN dan Non ASN, Kiranya pihak perbankan bisa menyetujui hal ini, sehingga meningkatkan daya beli masyarakat.
Pemerintah Minahasa juga telah membentuk Tim untuk pemakaman terkait Covid 19, dan Sampai saat ini belum ada penolakan terkait pemakaman, dengan harapan kedepan juga tidak ada penolakan dari masyarakat. Saat ini sudah ada 8 jenasah yang dimakamkam, 3 dari PDP Kabupaten Minahasa, dan 5 PDP dari luar kabupaten minahasa yang dimakamkan di Minahasa, dan dilakukan secara protokol. Dibawah koordinasi posko pemakaman, kapolsek, camat, kepala puskesmas dan unsur terkait di wilayah. Dengan harapan kedepan tidak ada lagi yang menjadi korban.
Penanganan Covid 19 ini sudah masuk Situasi bencana Nasional, di minahasa dari status siaga bencana non alam, menjadi darurat bencana non alam, dan untuk nemberikan rasa aman, telah dilakukan instruksi kepada tim anggaran untuk melakukan realokasi anggaran, pergeseran 9,4 M pada pergeseran pertama, khusus Sektor pendidikan dan kesehatan.
Dengan rincian dari Sektor Pendidikan pengadaan peralatan cuci tangan bagi para siswa, tong sprayer, pompa air dan jaringan lainnya. Sektor kesehatan, pembangunan ruang isolasi, pembangunan 8 buah rauang isolasi di puskesmas yang punya fasilitas rawat inap, serta dana untuk pengadaan alat-alat medis, setiap ruang dengan hepafilter, ventilator ekseri dan APD.
Dan untuk Masker, petunjuk akan diupayakan dibagi bagi seluruh masyarakat kabupaten minahasa. Dan himbauan untuk menggunakan masker dalam situasi apapun.
Untuk Pergeseran ke- 2 disediakan anggaran sebesar 12,6 milyar rupiah, yang digunakan untuk social safety net, dengan membantu masyarakat kategori tidak mampu dan yang terdampak, seperti tukang ojek, sopir, kusir bendi dan lain sebagainya. Namun hal ini disadari Pemerintah belum dapat memenuhi keseluruhan masyarakat. Tapi Minimal pemerintah telah hadir, memberikan kepedulian, walaupun timbul banyak saran, kritik dan sebagainya.
Pemerintah Minahasa juga sedang merencanakan pergesaran tahap ke tiga, dengan sasaran melengkapi semua peralatan medis yang dibutuhkan, serta memperbanyak keluarga penerima bantuan pemerintah.
Saat ini Pemerintah Minahasa sementara menyiapkan Rumah susun untuk rumah singgah bagi ODP, memiliki 42 bed, serta akan dilengkapi fasilitas lainnya, termasuk fasilitas internet. Ditambah bantuan peminjaman Base Camp dengan fasilitas 24 bilik yang sementara akan dilengkapi fasilitasnya.
Dan untuk Kebijakan Pemerintah pusat terkait sosial safety net. Atau Bansos dari kemensos, sementara dikaji, dan hari ini hasil musyarawah akan disampaikan, dan akan memperoleh 600 ribu perbulan, selama 3 bulan, khusus keluarga yang tidak mampu. Tapi PKH BPNT Tidak bisa menerima bantuan ini, juga pekerja penerima upah rutin tidak bisa menerima bantuan ini.
Juga pemanfaatan bansos tunai, BLT Melalui dana desa, 600 ribu perkeluarga untuk tiga bulan, dengan mekanisme yang sama, sesuai dengan besaran dana desa. Ada yang 25, 30, 35 Persen dari Dana Desa.
Pemerintah Kabupaten Minahasa juga mengimbau agar masyarakat mematuhi apa yang telah ditetapkan Pemerintah, termasuk tidak keluar rumah apabila tidak mendesak, selalu cuci tangan dan memakai masker dalam setiap kesempatan.
Yvi.
