Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data dan Informasi guna mendukung penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berbasis layanan digital yang terintegrasi, pada Rabu (10/6/26), bertempat Kantor Diskominfo.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Minahasa, Ricky Laloan SH, didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sepdy Tumengkol ST.
Rakor diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Minahasa yang bertugas mengelola data, informasi, dan dokumentasi pemerintahan.
Ricky Laloan menegaskan bahwa penguatan PPID berbasis layanan digital menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, efektif, dan akuntabel.
Ricky menyampaikan bahwa peran PPID kini semakin penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Tidak hanya memberikan layanan informasi kepada masyarakat, tetapi juga memastikan setiap informasi yang disampaikan memiliki kualitas, validitas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rakor ini diharapkan kepada seluruh peserta dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas PPID dan kualitas pengelolaan data di lingkungan Pemkab Minahasa.
