Diduga Suami Bunuh Istri ini Keterangan Polres Minahasa

Read Time1 Minute, 32 Second

Kepolisian Resort Minahasa melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Terhadap Sandra Mokalu (39) Warga Desa Noongan II, Kecamatan Langowan Barat yang Diduga Dilakukan Suaminya Dr Alias Dom (40) yang ditemukan tewas gantung diri.

Kabag OPS Polres Minahasa Kompol Yuriko Fernanda SIK, mengatakan, Motif terjadinya pembunuhan masih akan dilakukan pengembangan apabila ada kemungkinan lainnya. Digelar senin 11 November 2019 diruang Maesa Mapolres Minahasa.

Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK, menjelaskan dugaan sementara diperkirakan korban Sandra tewas diantara Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 21.00 Wita hingga Minggu (10/11/2019) pukul 01.00 Wita. Karena sebelumnya antara korban dan pelaku terlihat adanya cekcok rumah tangga.

Bahkan diduga sebelum beraksi, pelaku Dom membawa anak bungsu mereka ke Kakaknya untuk dititipkan. Usai dari situ diduga pelaku kembali ke rumah dan masuk di kamar, selanjutnya menghabisi korban.

Caranya dengan menebas menggunakan parang hingga mengakibatkan tiga luka potongan diantara leher dan rahang istrinya.” Dalam penyelidikan pelaku diduga mahir menggunakan parang yang digunakannya beraksi karena biasa berkerja sebagai buruh bangunan,” tambah Sugeng.

Lanjutnya pelaku menyeret korban kedalam kamar mandi serta menutupinya dengan kasur dan selimut. Usai beraksi, pelaku membawa mobilnya keluar rumah menuju ke kebun milik mereka di perkebunan Kembes, Langowan.

Disana warga mendapati pelaku telah tewas tergantung menggunakan tali nilon. Polisi menyebutkan jika pelaku murni bebas bunuh diri.

Peristiwa itu diketahui setelah kakak pelaku hendak membawa anak bayi mereka, Minggu (10/11/2019). Selanjutnya diberitahukan anak korban jika ada bercak darah dalam kamar dan korban tak ada.

Setelah ditelusuri, didapati korban sudah tewas terkapar dalam kamar mandi.

“Memang keterangan beberapa saksi kedua belakangan terlihat sering cekcok.  Bahkan pernah dimediasi oleh pemerintah desa setempat,” pungkasnya didampingi Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu.

Atas kejadian ini Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil, parang, kasur, seperei, selimut, tali nilon dan lainnya. Kasus inipun akan dilakukan gelar perkara apakah lanjut atau tidak.

Yvi