Bupati Royke Sosialisasikan Program Serta Kebijakan Saat Peresmian GMAHK Ranotongkor

Read Time1 Minute, 21 Second

Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi Menghadiri ibadah dalam rangka Pengorganisasian, Pentahbisan dan Peresmian Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Ranotongkor, Kecamatan Tombariri Timur, minggu 23 Agustus 2020.

Acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah pandemi Covid-19 ini, diawali dengan pembukaan selubung papan nama dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Minahasa Royke Roring, kemudian dilanjutkan dengan ibadah yang dipimpin Ketua GMAHK Daerah Konferensi Manado dan Provinsi Maluku Utara, Pdt. Ronald A Rantung, MMin.

Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi dalam sambutan menaikkan ucapan syukur kepada Tuhan atas kasih dan tuntunanya, sehingga saat ini boleh beribadah bersama dengan Jemaat Gereja Masehi Advent Hari ke Tujuh Ranotongkor.

Bupati juga menjelaskan bahwa saat ini untuk program BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja Keagamaan yang merupakan program sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Program ini juga meliputi perangkat desa dan pegawai honorer.

Juga dikatakan Bupati Royke bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa telah menerbitkan Peraturan Bupati no. 34 Tahun 2020, yang merupakan tindak lanjut dari inpres no 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Bupati memberi ucapan selamat atas nama Pemerintah Pribadi serta Keluarga Roring – Lumanauw dan Wakil Bupati Dr. Robby Dondokambey SSi Keluarga Dondokambey – Lengkong, serta seluruh perangkat, kepada Jemaat Pioneer GMAHK Ranotongkor, dan ucapan Terima kasih kepada keluraga Mamanua – Wewengkang yang telah menjadi saluran berkat.

Turut Mendampingi Asisten Bidang Administrasi Setdakab Minahasa Dr. Vicky Tanor SPi MSi dan Staf Khusus Bidang Komunikasi, Ir. Adi Palit, Kepala Dinas Sosial Drs Jhon Kapoh MSi. Kabag Prokopim Maya M Kainde SH MAP, Camat Tombariri Timur Herlyana Rori SE.

Yvi