Berikan BLT KPM Desa Touliang Oki, Jeane Pakasi Ingatkan Penerima Untuk Gunakan Sesuai Harapan

Read Time46 Second

Berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakatnya, Hukum Tua Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Jeane Pakasi, berharap, dapat dimanfaatkan penerima untuk membeli bahan pokok, atau hal yang bermanfaat lainnya.

Hal ini disampaikan Jeane Pakasi saat ditemui dikantornya, pada Rabu 31 April 2025. Diapun mengingatkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dapat memanfaatkan uang yang diberikan untuk membeli makanan atau bahan pokok untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

“Sangat tidak diperkenankan bagi 45 KPM untuk menggunakan dana yang diberikan untuk membeli minuman keras, apalagi digunakan untuk berjudi, jika kedapatan, maka akan diganti dengan penerima yang dianggap lebih layak,” ujarnya.

Jeane Pakasi juga mengatakan untuk Desa Touliang Oki telah diberikan BLT untuk 3 Bulan, yakni bulan Januari, Februari dan bulan Maret 2025. Untuk masyarakat yang dianggap layak berdasarkan keputusan bersama.

“Memang tidak besar, tapi kiranya ini dapat membantu para keluarga penerima BLT, dan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Jeane.

Yvi