Pemerintah Desa (Pemdes) Ranomerut, Kecamtan Eris, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, menyalurkan bantuan 30 unit Mesin Paras kepada para petani. Penyerahan diserahkan langsung Hukum Tua (Kumtua), Eltelaita Kuron, dan disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Kantor Desa Ranomerut, pada Jumat 1 Maret 2024.
Kumtua Eltelaita Kuron mengatakan bahwa bantuan Mesin Paras ini bersumber dari Dana Desa (DD), tahap pertama tahun 2024. Total anggaran untuk 30 unit tersebut, berjumlah Rp 49.500.000.
” Mesin paras ini diperuntukan bagi para petani yang memiliki kebun, dan atau mereka yang berprofesi petani yang kurang mampu,” kata Kuron.
Kumtua terpilih dari hasil Pemilihan Kumtua (Pilhut) 20 Mei 2022 itu, menjelaskan bahwa pengadaan Mesin Paras telah dibahas dalam Musyawara Desa (Musdes) tahun 2023.
“Sebelumnya bantuan mesin paras telah dilakukan pada tahun 2023 lalu sebanyak 30 unit. Karena masih banyak masyarakat khususnya petani yang membutuhkan, sehingga pengadaan mesin paras dilakukan kembali pada tahun 2024 sebanyak 30 unit. Dengan begitu, total bantuan mesin paras kepada petani sebanyak 60 unit,” jelas Kuron.
Kuron menjelaskan, selain Mesin Paras, rencananya Pemdes Ranomerut akan menyerahkan bantuan paket Mesin Skap dan Gergaji kepada masyarakat yang berprofesi sebagai tukang.
“Untuk bantuan skap dan gergaji akan dilakukan pada tahap kedua. Sedangkan jumlahnya sebanyak 68 unit baik itu skap maupun gergaji, dan akan diserahkan kepada tukang yang benar-benar layak membutuhkan,” jelasnya.
Dalam penyerahan bantuan penerima wajib menandatangani surat pernyataan. Dalam surat pernyataan menyatakan bahwa penerima tidak bisa menjual dan memindatangan ke orang lain. Jika kedapatan melakukan itu, Pemdes berhak mengambil kembali bantuan tersebut, dan akan diberikan kepada penerima yang berhak.
