Dalam upaya percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengikuti Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Bergerak” yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia lewat meeting zoom dan siaran langsung kanal youtube, pada kamis 12 mei 2022 bertempat di ruang sidang kantor Bupati Minahasa.
Hadir Forkopimda atau Perwakilan, Ketua PKK Kabupaten Minahasa Dra. Fenny Lumanauw, Sekda Frits Muntu SSos, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan PLKB.
Dalam sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan Sekda Frits Muntu, mengatakan, Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan Panjang atau tinggi badan yang berada di bawah standar, dan diikuti dengan penurunan kemampuan kognitif, serta di masa depan beresiko tinggi mengalami berbagai komplikasi penyakit.
Bahayanya, Kondisi seperti ini akan menghasilkan Sumber Daya Manusia yang tidak kompetitif, dan tidak berkualitas yang pada gilirannya akan berdampak pada kualitas bangsa di masa yang akan datang.
Sulutgonews.
