Pemerintah Kabupaten Minahasa perhatikan Pemenuhan Hak Anak dalam bidang pendidikan, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) untuk mengikuti Ujian Akhir sebagai syarat kelulusan Sekolah dalam hal ini Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Untuk itu mewakil Bupati Minahasa Kadis P3A Kab. Minahasa Dra. Riany Suwarno didampingi guru pendamping dari dinas pendidikan Kab. Minahasa dan Kepala LPKA Kelas II Tomohon Bapak Heri Sulistyo Bc.IP, SH, MH membuka kertas ujian akhir SMP di lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II di Tomohon, pada Senin, 8 Mei 2023.
Ini merupakan perhatian Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, IPU Asean.Eng, Wakil Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, SSi, MM, MAP, dan Sekretaris Daerah Kab. Minahasa DR. Lynda D. Watania, MM, MSi Dalam hal Pemenuhan Hak Anak dalam bidang pendidikan, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum untuk mengikuti Ujian Akhir sebagai syarat kelulusan.
Dengan keikutsertaan dalam ujian tingkat SMP diharapkan ABH dapat terpenuhi haknya sebagai warga negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Turut hadir Kabid PHA Daine Lantang, SE, Kabid PHP dan PKA Dra. Chrestine Dowah, Guru pendamping ujian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa.
