Tondano – Diperpanjangnya Work From Home, dari 14 hari hingga batas waktu yang belum ditentukan, Pemkab Minahasa perketat akses keluar masuk Kantor Bupati Minahasa, sejak Senin (29/3/2020),
Dilakukan Pemkab Minahasa guna mencegah penularan Covid-19. Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring MSi, melalui Kabag Protokol dan Informasi Pimpinan Maya Marina Kainde SH MAP mengatakan, bahwa hal ini dilakukan untuk untuk memperkat jalur keluar masuk Kantor Bupati, namun aktifitas kerja tetap berjalan seperti biasa.
“Keluar masuk di Kantor Bupati di perketat, tapi aktifitas kerja seperti biasa, hanya saja protokol kesehatan kami perketat, agar penyebaran Covid-19 tidak masuk, khususnya kantor Pemkab Minahasa,” ujar Kainde
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pintu masuk dan keluar gedung kantor Bupati Minahasa, hanya melalui pintu masuk gedung kantor Bupati, sementara jalur menuju ruang kerja bupati dan Wakil Bupati dibatasi bagi yang mau melewatinya.
Setiap tamu maupun pegawai Pemkab Minahasa yang masuk, harus melewati bilik disinfektan di pintu masuk akses Kantor Bupati, serta diharuskan menyemprotkan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker yang dianjurkan untuk pencegahan Covid19. Bupati Minahasa pun ketika memasuki kantor bupati juga melaksanakan protokoler kesehatan.
Yvi
