Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi dan sosialisasi dengan pemangku kepentingan tentang tahapan pemilihan umum tahun 2024, bertempat di Hotel Yama Resort Tondano, pada jumat 14 oktober 2022.
Dalam sambutannya Ketua KPU Minahasa Lord Malonda, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan KPU untuk Pemilihan tahun 2024, dan mulai besok akan dilakukan verifikasi faktual, 15 Oktober Sampai 4 November 2022.
” Dalam tahapan ini Media diajak untuk ikut turun lapangan guna tahapan verifikasi faktual karena Pers dianggap perlu memberikan informasi dalam tahapan tahapan Pemilu Nasional di Kabupaten Minahasa,” Ujarnya.
Sementara Anggota KPU Minahasa, Lydia Malonda, mengatakan, sosialisasi tahapan jadwal penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih dimulai, dan data agregat pemilihan per kecamatan antara kemendagri dan KPU RI akan diserahkan pada bulan desember 2022 ini, dan perlu diketahui April 2021, pemutakhiran data pemilih lanjutan telah dilaksanakan.
Anggota KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung, menjelaskan peran pers sangat strategis, apapun alasannya pers menjadi corong, suara bagi KPU menyampaikan pendidikan politik, dan keberhasilan penyelenggaraan Pemiliu ada peran pers di dalamnya,” teknis penyelenggaraan, telah dimulai 1 Agustus diawali pendaftaran, verifikasi, ujungnya penetapan partai politik, saat ini berbeda, segala sesuatu dokumennya terpusat dari KPU RI,” Ujarnya.
Lanjutnya, Partai politik yang baru akan dilakukan verifikasi faktual, kantor tetap Parpol akan dikunjungi, mencermati, menelisik parpol terkait keterwakilan perempuan 30 persen dan domisili kantor. Diapun mengajak kepada masyarakat, agar bisa pro aktif untuk suksesnya tahapan pemilu 2024.
Anggota KPU Minahaaa Rendy Suawa, selaku Ketua divisi hukum dan pengawasan, menjelaskan masalah hukum bisa terjadi ditahapan Pemilu dan luar tahapan, dan menjadi tanggung jawab divisi hukum untuk sosialisasi tahapan, mensosialisasikan tahapan pemilu tahun 2024, akan dilaksanakan14 februari 2024. Dengan harapan tidak ada pelanggaran terhadap pemilu.
Sementara Anggota KPU Minahasa, Peter Maweikere, mengatakan, Sosialiasi saat ini merupakan tahapan telah dimulai sejak agustus, dengan harapan adanya Partisipasi masyarakat,” media diharapkan mengajak partisipasi masyarakat dalam pemilu, dan media diharapkan meneruskan informasi sampai ke masyarakat, apa yang menjadi tahapan.
Turut memberikan materi Kepala Kesbangpol Minahasa Jani Moniung, Kasat Intel, Polres Minahasa AKP Destam Dumaat, dan Anggota Bawaslu Minahasa Erwin sumampouw, dihadiri Awak Media Liputan Kabupaten Minahasa.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab.
Yvi
