Pelaku Penganiayaan di Kampung Jawa Tondano Dibekuk Team Resmob Polres Minahasa

Read Time48 Second

Tondano – Team Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Aiptu Ronny Wentuk, berhasil menangkap MR alias Ijal (19) pelaku penganiayaan warga Kampung Jawa Tondano Utara, pasa Senin (21/2) malam.

Sesuai dgn LP/B//ll/2022/79/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulawesi Utara, terlapor berhasil di amankan tanpa perlawanan, Selanjutnya pelaku dibawa ke mako resmin dan diserahkan ke piket reskrim untuk di proses lebih lanjut.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim Edy Susanto, S.Sos mengungkapkan, korban Efraim Paat dan temannya yang adalah warga Luaan Tondano sedang mengendarai sepeda motor dan bolak balik di Kelurahan Kampung jawa sambil teriak teriak.

“Saat lewat untuk beberapa kalinya di lorong jaga 2 Kampung Jawa tepatnya di kompleks rumah tersangka, korban dan temannya memacu sepeda motor mereka mengarah kepada tersangka, dan mengambil bambu yang sudah di belah, langsung diarahkan ke bagian tubuh korban, mengena di bagian tangan korban hingga korban mengalami luka di bagian tangan dan sempat dirawat di RS Tondano,” ungkapnya.