Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si menghadiri Paripurna DPRD Kabupaten Minanasa dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Minahasa Tahun 2022, pada senin 29 November 2021 bertempat diruang sidang DPRD Minahasa.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD, Glady Kandouw, SE, Wakil Ketua Stecy Runtu dan Wakil Ketua Denny Kalangi, dihadiri anggota DPRD Minahasa, Forkopimda Kabupaten Minahasa, dan jajaran kabupaten Minahasa.

Bupati ROR menyampaikan bahwa secara umum kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan mencapai Rp. 1.248.949.971.009 untuk pendapatan, sementara belanja Rp. 1.309.274.091.002 dan total penerimaan pembiayaan Rp. 87.091.506.079 serta pengeluaran pembiayaan Rp. 30 miliar.
Bupati ROR pun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini.
Adv
